Medical Health Online

Ver El Yerno Millonario CapĂ­tulos Completos 2023

POS-ISLAMISME

Rp 63.000

Rp 58.000

Add to cart
Cliff TOEFL Preparation Guide

Cliff TOEFL Preparation Guide Cliff TOEFL Preparation Guide Cliff TOEFL Preparation Guide

Spesifikasi Barang :
BukuAgama
Ukuran Berat1 kg
Stock Ready
JenisBaru / Bekas
Warna-
HargaNet
* Semua barang disini tersedia
orderPEMESANAN
Hubungi Kami di Contact
antarPENGIRIMAN
Barang dikirim ke rumah anda
Judul Buku : POS-ISLAMISME
Penulis : Asef Bayat
Penerbit : LKiS, Yogyakarta
Cetakan : I, 2011
Tebal : xviii + 432 Halaman
Harga : 58.000

Posislamisme sebenarnya pertama kali digunakan dalam melihat perkembangan kontemporer Islam di Iran dengan segala konteks budaya dan sosial-politiknya. Secara umum, fenomena ini merupakan metamorfosis terbaru dari segala ide, pendekatan dan praktik Islamisme di Iran. Istilah ini kemudian digunakan beberapa pengamat dan akademisi Barat dalam meneliti perkembangan terakhir gerakan militan di dunia Islam lainnya. Sebagai istilah yang relatif baru, karenanya, makna posislamisme cukup bervariasi, bahkan cenderung membingungkan.

Menurut Gilles Kepel misalnya, istilah ini menandai perubahan di kalangan Islamis dengan meninggalkan doktrin-doktrin jihad dan salaf. Sementera itu, Oliver Roy (Le Post-Islamisme, 1999) memaknainya sebagai bentuk privatization of Islamization dengan menekankan bagaimana dan di mana Islamisasi diterapkan. Lain halnya dengan James Piscatori (Islam and the Electoral Process, 1999). Ia melihat keinginan kelompok-kelompok militan atau negara-negara yang dicap Islamis, melaksanakan atau berpartisipasi dalam pemilihan umum sebagai bentuk keberhasilan implementasi liberalisme dan civil society, sehingga pada gilirannya mereka sedang bergerak ke arah posislamisme atau posfundamentalisme.

Berangkat dari kondisi inilah, Asef Bayat mencoba membedah gerakan posislamisme yang mulai marak berkembang di belahan dunia, khususnya di Negara Islam Timur Tengah. Buku ini hendak menjelaskan dan menggambarkan bagaimana dikalangan Islam Timur Tengah terjadi yang namanya perubahan peradigmatik dan gerakan politik Islam, dari yang militan, ekslusif, dogmatis, ke arah paradigma dan gerakan yang menghargai inklusivitas, pluralistas, dan toleransi. Perubahan-perubahan itu terjadi terutama pasca Perang Iran-Irak tahun 1988 serta adanya transformasi sosial, politik, dan intelektual di bawah pemerintahan Presiden Rafsanjani. Isu-isu sentral, seperti demokrasi, toleransi, civil society, gender, dan relasi agama dan politik menjadi mainstream baru negara Iran dalam dua dekade terakhir ini.

Asef Bayat yang merupakan teorisi sosial kelahiran Iran tahun 1950-an, sangat konsen dalam bidang gerakan sosial, perkembangan Islam kontemporer, dan muslim Timur Tengah. Ia melakukan penelitian terhadap gerakan-gerakan pembaharuan yang terjadi di Iran.

Dalam historisitasnya, tahun 1979, Iran mengalami “revolusi Islam” pertama di masa modern, mempelopori sebuah gerakan global yang akhir-akhir ini digambarkan sebagai “zaman Islam”. Akan tetapi, negeri ini juga merupakan sebuah republik Islam yang terjerat krisis identitas dan tengah berjuang untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya dengan menggunakan format orde “Pos-Islamisme”.

Pada idealnya, posislamisme mempunyai visi baru tentang masyarakat dan pemerintah, yang diekspresikan dalam pemandangan baru terhadap ruang publik, budaya pemuda, politik mahasiswa, hubungan gender, negara dan yang terpenting lagi adalah pemikiran agama. Inti proyek posislamisme terletak pada perpaduan antara cita-cita republikan dan etika-etika agama, dengan “demokrasi agama” sebagai misi politiknya. Melalui format tersebut, penggabungan Islam dan demokrasi sangatlah bisa diwujudkan.

Selain itu, munculnya republikanisme posislamisme merupakan respon atas kekecewaan umum terhadap revolusi yang telah datang sebelumnya dan memperkenalkan kekurangan-kekurangan dan ketidakcocokan. Ia muncul secara luas dengan memegang perbedaan terhadap perintah agama yang menolak kebebasan individu, kesetaraan gender dan partisipasi penting dalam kehidupan publik. Maka, reformasi menjadi strategi dan metode untuk melakukan perubahan ke arah lebih baik, dengan melakukan pos-Islamisme, yang memisahkan urusan-urusan agama dan negara.

Sebuah pertanda awal tren posislamisme yang riil muncul dalam ruang publik kota di Iran, yaitu kota Teheran tahun 1992, yang akhirnya ke kota-kota lain. Menjelang akhir tahun 1980-an, Teheran mengalami sebuah krisis pemerintahan yang menimpa bangsa secara keseluruhan. Kota menjadi terlalu berkembang, padat penduduk, polusi, tak teratur, polusi, salah kelola, dan terlemahkan oleh perang. Ruang Islamisme (ekslusif, maskulin, kaku, memisahkan, dan sangat diatur) telah mengaliansi mayoritas pemuda, perempuan, dan kelas-kelas menengah modern. Akibatnya, tahun 1989, Presiden Rafsanjani yang pragmatis menunjuk Ghulam Husein karbaschi, bekas mahasiswa teologi yang beralih menjadi perencana kota, untuk bekerja memperbaiki ibu kota.

Dalam kurun waktu delapan tahun (1990-1998), Teheran menjelma sebagi kota baru yang hampir tidak mencerminkan citra sebuah “kota Islam”. Estetika baru, konfigurasi ruang, simbolisme, jalan-jalan tol, papan iklan komersial, dan mall-mall belanja berusaha menyerupai Madrid atau bahkan Los Angels. Partisipasi publik dalam proses pembangunan ekonomi, politik, budaya, dan sektor lain semakin meningkat dan menunjukkan perubahan positif. Sungguh perubahan yang drastis dan menakjubkan.

Situasi sosial juga berkembang pesat. Para pemuda pos-Islamisme yang ikut andil menyuntikkan spirit ke dalam ruang urban baru telah memisahkan diri dari kelompok Islamisme yang melumpuhkan “kepemudaan”. Pemuda-pemuda Iran menciptakan satu gerakan pemuda yang paling mencolok di dunia Islam. Yaitu, gerakan yang menuntut kembalinya spirit kepemudaan yang dipadu dengan perjuangan menegakkan agama yang inklusif dan cita-cita ideal.

Dikalangan perempuan Iran pun melahirkan gerakan radikal pada tahun 1990-an. Mobilisasi dan penindasan yang sebelumnya telah mendiskrimasi kaum perempuan di gugat habis-habisan dengan isu-isu gender dan kesetaraan. Dikalangan gerakan “intelektual agama”, sumber intelektualitas utama praktik-praktik pos-Islamisme membahas tentang rumusan strategi gerakan yang di aplikasikan dalam praktek keagamaan, namun berorientasi pada spirit perubahan. Walhasil, pos-Islamisme yang lahir di Timur Tengah, khususnya Iran, menjadi benih pertama dalam penerapan demokrasi modern di negara Islam yang sampai saat ini masih eksis.

Menariknya, dalam konteks wacana dan gerakan politik Islam di Indonesia, sesungguhnya posislamisme bisa dijadikan refleksi dalam membangun kultur dan etika politik kenegaraan yang mampu menghargai keragaman, keterbukaan, dan kehidupan yang berkembang di masyarakat. Sebagai langkah awal, katagorisasi terminologi pos-Islamisme bisa digunakan untuk mengklarifikasi ideologi dan strategi kelompok gerakan radikal Islam (dan partai politik Islam) di Indonesia. Selanjutnya, kita bisa menunjukkan bahwa ideologi dan orientaasi gerakan politik Islam oleh kelompok-kelompok tertentu yang bersikeras mengusung berdirinya Negara Islam Indonesia (NII), sesungguhnya semakin lama semakin tidak populer dan ahistoris, berdasarkan realitas objektif yang terjadi di negara Arab (Iran).

Dengan demikian, negara kebangsaan Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, merupakan common platform yang bukan anti-Islam, bukan tidak Islami, dan sekaligus bukan sekuler, akan tetapi nilai-nilai ke-Islamaan dapat dituangkan dalam spirit demokrasi itu sendiri.

Company